Rabu, 14 April 2010
HRA Employee Solutions
pra-menyewa untuk pasca-pensiun yang dapat merevolusi cara anda melakukan bisnis.
Komponen dapat dibeli dalam setiap kombinasi dan dapat diintegrasikan dengan penggajian kita atau gaji yang ada. komponen HRA meliputi:
Waktu & Kehadiran
Penjadwalan Karyawan
Pemohon Sistem Pelacakan
Waktu & Manajemen Perburuhan
Daftar gaji (dengan berbagai pilihan)
Dikombinasikan dengan Dukungan Pelanggan pribadi dan berpengalaman, HRA
Software HR adalah Solusi Bisnis komprehensif untuk memenuhi kebutuhan anda mulai dari kalangan kecil, menengah atau besar karyawan manajemen kebutuhan, sekarang dan di masa depan
Sumber : http://www.vpsoftware.com/
Senin, 05 April 2010
Ciri-Ciri Profesionalisme di Bidang IT
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kode Etik Profesi adalah :
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari
anggota‐anggota tertentu
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
sumber :
- http://mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11837/W01-Pengertian+Etika.pdf
- http://uriflabamba.blogspot.com/2010/03/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it.html
Cybercrime
Cybercrime adalah sebuah bentuk kejahatan yang dilakukan:
- dengan menggunakan sarana dan prasarana dari sistem atau jaringan komputer (by means of a computer system or network)
- di dalam sistem atau jaringan komputer (in a computer system or network)
- terhadap sistem atau jaringan komputer (against a computer system or network).
Dari definisi tersebut, maka dalam arti sempit cybercrime adalah computer crime yang ditujukan terhadap sistem atau jaringan komputer, sedangkan dalam arti luas , cybercrime mencakup seluruh bentuk baru kejahatan yang ditujukan pada komputer, jaringan komputer dan penggunanya serta bentuk-bentuk kejahatan tradisional yang sekarang dilakukan dengan menggunakan atau dengan bantuan peralatan komputer (computer related crime).
Contoh Cybercrime
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking)
http://discomp.wordpress.com/category/cybercrime/